Samarinda, Kaltiminfo.id – Rapat Paripurna Ke-32 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda, Rabu (1/11/2023) berjalan dengan lancar, dengan agenda pembahasan yaitu pelantikan dua pejabat DPRD Kaltim Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, yaitu Encik Wardani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Masykur Sarmian dan Selamat Ari Wibowo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menggantikan Puji Hartadi.
Dihadiri oleh sebanyak 35 anggota DPRD prov. Rapat tersebut dibuka oleh ketua (H. Hasanuddin Masud) tepat pada pukul 10.15 WITA. Dalam pembukaan tersebut ketua DPRD tersebut memberikan pengantar dan terlebih dahulu mengucapkan hari sumpah pemuda dan hari keuangan nasional kemudian dilanjutkan oleh pembacaan surat Kemendagri oleh sekretaris DPRD prov Kaltim timur. Dalam surat tersebut dinyatakan pemberhentian Puji Hartadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) digantikan oleh Selamat Ari Wibowo dan Masykur Sarmian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digantikan oleh Encik Wardani.
Setelah pembacaan tersebut, keduanya telah dinyatakan sebagai anggota legislatif, melalui wawancara dengan Pak Encik diketahui bahwa beliau akan mengawal salah satunya mengenai isu tentang hotel atlit yang mangkrak “Ini tantangan anak muda Kalimantan timur siapa yang bisa mengelolanya.” Hal ini disampaikan sejalan dengan tantangan dari PLT Gubernur yang baru.
Adapun Pak selamat wibowo akan mengawal pergub yang membatasi keuangan dari provinsi ke kabupaten kota. “Hal ini menurut Beliau perlu digarap sebab untuk memaksimalkan anggaran prov ke desa-desa.



