Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Membahas Program Kerja

Samarinda, Kaltiminfo.id – Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi II pada 3 Oktober 2023 dilaksanakan di ruang rapat gedung E lantai 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur berjalan dengan lancar, rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur, adapun agenda pembahasan dalam rapat tersebut membahas mengenai realisasi program kerja tahun 2023 dan Rencana Program Kerja tahun 2024 serta ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun 2023.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Ketua Komisi dua Nidya Listiyono setelah rapat beliau menyampaikan bahwa komisi dua mempertanyakan terakit serapan anggaran dan program-program prioritas Disprindagkop.

Dari hasil RDP tersebut diketahui bahwa ketersediaan pangan masih aman sampai akhir tahun 2023 hingga februari 2024. Dan program-program lainnya masih tetap berjalan.

Komisi dua meminta agar jangan sampai terjadi kelangkaan-kelangkaan seperti minyak, beras, LPG dan lain sebagainya, mereka juga menyampaikan bahwa jika ada kendala terakait supporting anggaran atau sidak di lapangan komisi dua siap untuk menindaklanjutinya.

Hal ini diutarakan mengingat banyaknya pelaku bisnis atau usaha yang menimbun makanan pokok di akhir tahun, jika hal ini tidak menjadi perhatian kenaikan harga di pasar dapat melonjak naik sehingga ia juga berpesan agar DISPEINGDAGKOP bekerjasama dengan pihak berwajib untuk melakukan operasi melakukan razia di lapangan untuk mengantisi “Pedagang-pedagang nakal.”

Penyerapan anggaran termasuk OPD yang masih berjalan penyerapannya berkisar pada 50-60 persen namun terkendala di Gedung Galeri Balikpapan yang memiliki bobot yang besar. Apabila ini bisa terserap dengan baik maka penyerapan anggaran itu bisa meningkat sampai 86 persen. Maka dari komisi 2 menyarankan untuk program-program terus dikebut. Selain itu untuk kedepannya mengenai untuk Pembangunan fisik secara teknis untuk diserahkan pada dinas pemkot yang ada disana.

Adapun mengenai koperasi, belum ada pembahasan secara mendetail. Hal ini karena Kadis dan kabid yang bersangkutan belum hadir dan hanya diwakilkan saja. Sehingga menurut beliau pembahasan mengenai koperasi di pending terlebih dahulu. Sehingga akan dijadwalkan kembali pada minggu depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *