Sejak November Hingga Desember Satreskrim Polres Kutai Kartanegara Berhasil Melakukan Pengungkapan Kasus CURAT, CURANMOR Hingga SENPI ILLEGAL.

Pengungkapan kasus curat dan curanmor tersebut berawal dari Laporan masyarakat di beberapa wilayah kab.kukar yang kehilangan beberapa barang-barang dan kendaraannya

Dengan dasar itu Tim Alligator Polres Kukar di pimpin oleh IPDA RASTRA ELFRA MOKAT, S.Tr.K melakukan pendalaman dan penindakan sehingga berhasil mengamankan Pelaku Curat sebanyak 17 Tkp dan Curanmor sebanyak 7 Tkp yang salah satunya adalah merupakan residivis curat Lintas Provinsi Kaltim-Kalsel ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar IPTU JODI RAHMAN, S.Tr.K., S.I.K. dan dari hasil pengungkapan curnamor tersebut sebagian sudah di ambil/ dikembalikan kepada pemilik motor tersebut

Dan selain itu Satreskrim Polres Kukar juga memproses pemilik Senpi rakitan dengan puluhan amunisi dari salah orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pengungkapan tersebut bermula pada saat Satreskoba Polres Kukar di pimpin oleh kasat Resnarkoba AKP AKSARUDIN ADAM, S.H., M.H. melakukan penangkapan terhadap sesorang pengedar narkotila jenis sabu-sabu, yang setelah di lakukan penindakan ditemukan Senpi dan puluhan amunisi yang kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Kukar untuk proses lebih lanjut terkait kepemilikan Senpi dan amunisi ILLEGAL tersebut ungkap kasat Resnarkoba AKP AKSARUDIN ADAM, S.H., Μ.Η. (22/12/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *