Setujui Raperda PUG, DPRD Dorong Keikutsertaan Perempuan Dalam Pembangunan

Samarinda, 8 November 2023. Telah terlaksana rapat paripurna ke-40 di Kantor DPRD Provinsi Kaltiim. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta mewakili Pj Gubernur Kaltim, Asisten III Setda Kaltim Reza Indra Riadi.
Rapat tersebut berisi tiga agenda pembahasan.

Pertama, penyampaian laporan akhir kerja komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahasan rancangan peraturan Daerah inisiatif pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah Menjadi Peraturan Daerah.

Kedua, Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah inisiatif pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah Menjadi Peraturan Daerah.

Ketiga, Pendapat Akhir Kepala Daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang pengarus utamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah Menjadi Peraturan Daerah.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Wakil Ketua DPRD Seno Aji bahwa jumlah partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Daerah masih belum maksimal. “Di DPRD ini berapa anggota Perempuan. 30 persen, itu pun belum tercapai. Artinya kerja-kerja perempuan dengan adanya perda pengarusutamaan gender itu kita utamakan gender yang Perempuan supaya ada keseimbangan didalamnya.” Ungkapnya.

Selain itu anggota Komisi 4 salehuddin menuturkan bahwa perda ini sebagai landasan untuk Perempuan bisa berpartisipasi dalam Pembangunan. “IDG dan IPG di kaltim masih rendah. Harapannya perangkat-perangkat daerah yang mengusulkan program dapat memberi ruang untuk memberdayakan Ibu dan Perempuan dan jangan sampai hanya menyentuh laki-laki saja.” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *