Kaltiminfo.id – Pemanfaatan Aset lahan dinilai memiliki potensi yang positif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur.
Hal tersebut, diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono yang mengatakan, aset lahan yang dimiliki pemprov sangat besar meski belum diketahui secara pasti berapa jumlahnya.
Berdasarkan banyaknya aset yang ada, ia berpendapat pemerintah provinsi bisa memanfaatkan aset tanah untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah. Banyak cara yang bisa dilakukan, termasuk menggandeng pihak lain.
“Contohnya Pemprov Kaltim punya lahan di bantaran Sungai Mahakam yang bisa digandeng Perusda (perusahaan daerah) dengan pihak swasta terkait, sehingga bisa menghasilkan pendapatan,” kata Nidya, beberapa waktu lalu.
Hal seperti ini juga bisa dikatakan menggunakan pendapatan dari aset berjalan, dimana aset berupa lahan tidak dibiarkan begitu saja. Penggunaan aset Lahan yang disebut Nidya ini merupakan arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Artinya, kalau aset kita ingin menghasilkan keuntungan, kita harus bekerja sama,” jelas Nidya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang memperhatikan aset lainnya, seperti kawasan Stadion Palaran yang mulai diperbaiki, termasuk jalan dan aset lainnya.
“Artinya, aset yang sama pentingnya ini mendapat perhatian khusus, dan menurut saya masih banyak yang harus dilakukan,” tutup Nidya.(Advertorial/DPRD Kaltim)



